Konsep Kafa'Ah Dalam Perkawinan Menurut Lembaga Dakwah Islam Indonesia (Ldii)
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan konsep kafa’ah dalam perkawinan
menurut Lembaga Dakwah Islam Indonesia, apakah sesuai hukum Islam yakni Al-
Qur’an dan Hadis serta praktek kafa’ah dalam perkawinan warga LDII.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research)
yaitu penelitian yang objeknya mengenai gejala-gejala atau peristiwa-peristiwa
yang terjadi di masyarakat.
Dalam penelitian ini metode pengumpulan data dilakukan dengan teknik
wawancara dan dokumentasi. Data yang telah dihimpun dianalisis dengan cara
aplikatif menggunakan metode kualitatif dengan pola piker dedukatif.
Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kafa’ah di dalam
perkawinan menurut Lembaga Dakwah Islam Indonesia adalah dengan lebih
memilih pasangan yang sesama anggota atau sesama warga LDII. Dengan
memilih menikah dengan orang yang satu organisasi maka diharapkan nantinya
pernikahan tersebut terhindar dari kesalahpahaman. Karena kesepahamanlah yang
menjadi tujuan utama bagi warga LDII memilih memprioritaskan menikah dengan
sesama warga LDII, sehingga nantinya tidak ada perbedaan di dalam menjalankan
ibadah, karena sejatinya tujuan utama menikah adalah untuk beribadah.
Tujuan lainnya agar tercapainya tujuan perkawinan itu sendiri membentuk
keluarga sakinah mawadah dan warahmah walaupun tujuan perkawinan tidak
mutlak bisa tercapai dengan menerapkan konsep kafa’ah, namun se-kufu’ mampu
menjadi penopang utama di samping faktor agama dan akhlak yang baik.
83/HK/2020 | 83/HK/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
ix, 83hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain