Habitual Residence Terhadap Anak Korban Perceraian Atas Kawin Campur Perspektif Maslahah Mursalah
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan tentang hak asuh
anak pada perkawinan beda negara. Selain itu, menjelaskan lebih lanjut tentang
pengertian konsep habitual residence. Dan menjadikan konsep habitual residence
sebagai Maṣlaḥah Mursalah dalam penyelesaian hak asuh anak perkawinan beda
Negara.
Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan didukung studi kepustakaan
(library research) dan dengan menggunakan pendekatan hukum doktrinal
(doctrinal research). Sumber-sumber data yang digunakan yakni, Undang-
Undang yang berlaku di Indonesia, buku-buku, artikel, dan jurnal yang
berhubungan dengan penulisan skripsi ini.
Dengan adanya pengaruh globalisasi di Indonesia banyak terjadi
perkawinan beda negara. Penulis memfokuskan pada dampak dari perceraian
kawin campur yakni tentang perebutan hak asuh anak. Secara historis, putusan
hak asuh anak perkawinan beda Negara menitik beratkan pada Undang-Undang
Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan, bahwa asas Ius Sanguinis
dijadikan sebagai asas mutlak. Tetapi Undang-Undang tersebut menuai banyak
kontroversi. Kemudian, lahirlah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan sebagai pengganti. Dalam Undang-Undang ini asas Ius
Sanguinis mutlak diganti menjadi hak opsional. Tetapi hak opsional tersebut juga
berdampak kurang baik bagi kesejahteraan anak.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa hak asuh anak pada perkawinan
campuran beda negara ditetapkan dengan konsep habitual residence. Karena
konsep habitual residence mengedepankan prinsip the best interest of child atau
pengutamaan kebahagiaan bagi anak. Oleh karena itu konsep habitual residence
sebagai Maṣlaḥah Mursalah dari polemik yang terjadi akibat Undang-Undang Nomor 62
Tahun 1958 tentang kewarganegaraan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006
tentang Kewarganegaraan, dan Kompilasi Hukum Islam seputar permasalahan
hak asuh anak.
8/HK/2021 | 8/HK/2021 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
xii, 82 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain