Analisis Faktor Meningkatnya Angka Pemohonan Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Jakarta Utara
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi meningkatnya angka permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada tahun 2017, 2018 dan 2019.
Tulisan ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat analisis deskriptif dengan dua metode pendekatan, yakni dengan pendekatan statute approach yaitu menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sociological approach yaitu pendekatan yang dilakukan dengan norma yang berlaku di kehidupan sosial masyarakat. Dengan metode dan pendeketan tersebut akan mendapatkan data dan gambaran yang jelas terkait hal-hal yang berhubungan dengan permasalahan dengan teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor yang menyebabkan selalu meningkatnya permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Jakarta Utara adalah faktor hamil, pendidikan, ekonomi dan orang tua.
12/HK/2021 | 12/HK/2021 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
xvi, 71 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain