Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Ketentuan Mahar Di Negara Muslim (Analisis Komparatif Hukum Keluarga di Maroko dan Kuwait)

No image available for this title
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan mahar dalam berbagai aspeknya dalam perspektif fikih dan Hukum Keluarga yang ada di Maroko dan Kuwait, dan membandingkan ketentuan mahar di Maroko dan Kuwait secara vertikal, horizontal dan diagonal.
Dalam Mazhab Maliki dan Hanafi, terdapat pembatasan minimal yang diberikan calon suami kepada istrinya. Namun dalam undang-undang Hukum Keluarga yang ada di Maroko dan Kuwait tidak memberikan batasan minimal ataupun maksimal dalam mahar.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan library research dengan melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan kitab-kitab fikih yang berkaitan dengan judul skripsi ini.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara perbandingan vertikal, negara Maroko dan Kuwait yang dikenal sebagai negara yang menganut Mazhab Maliki, dalam beberapa segi tetap mempertahankan konsep mahar sebagaimana yang terdapat dalam mazhab Maliki, seperti bentuk, jenis dan waktu pemberian mahar. Sedangkan dalam beberapa segi yang lain, Maroko dan Kuwait telah beranjak keluar dari Mazhab Maliki seperti tidak adanya batas minimal mahar dalam Hukum Keluarga Keduanya. Sedangkan secara perbandingan horizontal, Hukum Keluarga Maroko dan Kuwait memiliki persamaan sekaligus perbedaan. Persamaan tersebut dapat dilihat dari segi jumlah mahar, bentuk mahar, pemenuhan mahar, penerimaan mahar dan perselisihan terkait mahar. Sedangkan perbedaan antara kedua negara tersebut terdapat dalam segi waktu penundaan mahar, membolehkan dalam menambahkan atau mengurangi mahar, penerimaan mahar oleh wali, gugur dan terhalangnya mahar, mahar yang diberikan suami yang divonis meninggal, perselisihan terkait mahar dan penjaminan mahar. Kemudian, secara perbandingan diagonal, Hukum Keluarga Maroko dan Kuwait memiliki poin keunggulannya masing-masing. Adapun Maroko memiliki keunggulan dalam hal membolehkan bagi suami untuk menunda pemberian seluruh mahar dan hal-hal yang dapat menghalangi seorang istri mendapatkan maharnya. Sedangkan poin keunggulan yang dimiliki Kuwait terletak pada banyak aspek seperti: hal-hal yang dapat menggugurkan mahar, mahar yang diberikan oleh suami yang divonis meninggal, membolehkan wali menerima dan menyimpan mahar, dan membolehkan untuk menjaminkan mahar
Ketersediaan
14/HK/202114/HK/2021Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

14/HK/2021

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xiv, 102 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

14/HK/2021

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan