Perlindungan Hk-Hak Anak Dalam Pernikahan Beda Agama (Studi kasus di Kecamatan Kalideres dan Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat)
Seorang anak di anatrahaknyaadalah hak memiliki
kewaranegaraan sehingga negaramemilikiandildalam hal ini
untuk memberikan perlindungan bagi hak anak begitu juga agama
karenadalam konteksIndonesia agamadannegarasaling
menguatkan. Dewasaini, problematika akan maraknyapernikahan
beda agama di Indonesia menuntut untuk mengkaji kembali prihal
perkawinanbedaagamainidanbegitu pulayang berkaitan
dengannyaseperti membahas mengenai hak-hak anak yang
disebabkan olehpernikahan bedaagamasehinggapenelitian ini
hadir sebagai respon akan hal itu.
Dikarenakan agama dan negarasaling menguatkan di
Indonesia makamengkolaborasikanduahukum yaitu hukum
agama dan hukum positif di negaraIndonesiayang memiliki
masyarakat yang begitu majemuk merupakan suatu tuntutan dalam
memandang hak perlindungan anak bedaagama sehingga
membutuhkan penalaranyang komprehensif protektif agar dapat diterima dengan baik oleh semua lapisan masyarakat. Pada kali ini
pemaparan penelitian yang digunakan adalah bersifat deskriptif
namun metode yang digunakan oleh penelitian ini yaitu dengan
menggunakan metode kualitatif lebih khususnya dengan penelitian
lapangan (field research). Sedangkan pendekatan penelitiannya
adalah yuridis-empiris.
Adapun ulasan secara umum yang dapat diambil dalam
pembahasan ini bahwa hak-hak anak dalam pernikahan beda
agama di Indonesia telah diatur oleh agama dan disesuaikan
dengan hukum-hukum yang berlaku dan hal itu diilustrasikan pada
enam hak ditinjau dari beberapa aspek yang sesuai dengan pasal 1
dan pasal 2 mengenai undang-undang perkawinan yaitu aspek
undang-undang dasar NKRI 1945, aspek perkawinan, aspek
kesejahtraan, aspek hak asasi manusia (HAM), aspek
kewarganegaraan, aspek perlindungan anak. Namun tetap bahwa
pembinaan atas pemahaman agama hendaknya terus untuk
diajarkan karena dalam realitasnya beda agama memang
memberikan kerugian terhadap pelaku pernikahan beda agama
baik itu permasalahan bersifat internal ataupun eksternal.
15/HK/2021 | 15/HK/2021 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
xi, 92 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain