Tradisi Ontalan Pada Upacara Perkawinan Adat Madura (Studi Kasus di Desa Sen Asen Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan)
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa lebih dalam mengenai landasan yang digunakan oleh masyarakat Desa Sen Asen Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan Madura dalam melaksanakan tradisi ontalan, memahami sudut pandang masyarakat tentang nilai, makna dan manfaat yang terkandung dalam tradisi ontalan, serta menjelaskan korelasi tradisi ontalan dengan hukum Islam.
Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian jenis kualitatif dengan pendekatan penelitian empiris, etnografi dan sosio-legal. Kriteria data yang digunakan berupa data primer dan data skunder yang pengumpulannya diperoleh melalui wawancara, obeservasi dan dokumentasi. Data primer diperoleh secara langsung dengan mengumpulkan informasi dari pada masyarakat yang berkaitan dengan masalah ini kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, ilmuan dan ulama maupun pelaku perkawinan yang melakukan praktik tradisi Ontalan di Desa Sen Asen Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan Madura. Sedangkan data skunder didapatkan dari berbagai macam jenis perundang-undangan, namun yang penulis gunakan dalam penelitian ini hanya dua, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Selain itu diperoleh juga dari studi kepustakaan mulai dari buku-buku, jurnal, artikel, karya ilmiah dan literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yang diantaranya berbentuk kitab fiqih, kaidah ushul fiqih, hukum syariah dan lain-lain.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi ontalan pada upacara perkawinan adat Madura masih dipraktikkan oleh masyarakat hingga kini, juga menunjukkan bahwa tradisi ontalan tidak bertentangan dengan hukum Islam dan mengandung maslahat seperti menyambung silaturahmi, tolong menolong dan kepedulian terhadap kedua pengantin yang menyandang gelar sebagai pasangan baru.
17/HK/2021 | 17/HK/2021 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2021
Deskripsi Fisik
viii, 82 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain