Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Praktik Perjanjian Pra Nikah Di Kota Depok (Studi Kasus Di Kua Cimanggis)

No image available for this title
Skripsi ini bertujuan Untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum positif di Indonesia terhadap perjanjian pra nikah di Kecamatan Cimanggis Kota Depok dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan maslahah mursalah terhadap perjanjian pra nikah di Cimanggis Kota Depok. Dalam penulisan skripsi ini, penulis mewawancarai Kepala KUA Kecamatan Cimanggis Depok.
Jenis yang dilakukan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dikaji kemudian ditarik kesimpulan dalam hubungannya dengan masalah yang diteliti. Pendekatan yang digunakan dalam penelitan ini adalah yuridis normatif, yaitu suatu penelitian yang secara deduktif menganalisa terhadap hukum Islam dan hukum positif di Indonesia mulai dari pasal- pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur perjanjian pra nikah. Teknik pengumpulan data adalah dengan wawancara bersama Kepala KUA Kecamatan Cimanggis Depok dan dokumentasi, berupa akta perjanjian pra nikah di Cimanggis.
Dalam 2 (dua) tahun terakhir ada 2 (dua) pasangan yang melakukan perjanjian pra nikah. Jika ditinjau dari hukum yang berlaku di Indonesia, perjanjian pra nikah yang dilaksanakan di Cimanggis Kota Depok sudah memenuhi syarat. Yang pertama sudah memenuhi ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam yang mana isi perjanjian tidak ada yang melanggar syariat-syariat Islam. Yang kedua perjanjian tersebut sudah memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, yang mana dalam perjanjian tersebut dibuat tidak ada yang melanggar batas-batas hukum dan asusila, Yang ketiga perjanjian tersebut sudah memenuhi syarat pasal 147 KUHPerdata yang mana perjanjian ini dibuat dihadapat pejabat berwenang yaitu di hadapan notaris.
Ditinjau dari teori maslahah mursalah, akta perjanjian yang dibuat oleh suami dan isteri yang tercatat di KUA Kecamatan Cimanggis ini termasuk kepada Maslahah al-Tahsiniyah ialah (kepentingan-kepentingan pelengkap). yang jika tidak terpenuhi maka tidak akan mengakibatkan kesempitan dalam kehidupannya. Dalam perjanjian yang dibuat oleh suami dan isteri sudah memenuhi syarat maslahah mursalah, yaitu kemaslahatan sesuai dengan prinsip-prinsip apa yang ada dalam ketentuan syari‘ yang secara ushul dan furu‘nya tidak bertentangan dengan nash
Ketersediaan
29/HK/202129/HK/2021Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

29/HK/2021

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

viii, 55 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

29/HK/2021

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan