Pemaksaan Perkawinan Oleh Orangtua Terhadap Anak Perempuan Di Bawah Umur (Studi kasus di Desa Cigunungsari Kec. Tegalwaru Kab. Karawang)
Penelitian ini betujuan untuk menjelaskan tinjauan undang-undang terhadap kawin paksa di bawah umur dan mendeskripsikan praktek perkawinan paksa terhadap perempuan di bawah umur yang terjadi di Desa Cigunungsari karawang dan menganalisis dampak dari perkawinan paksa di bawah umur terhadap kehidupan suami istri di desa cigunungsari.
Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum empiris untuk mengkaji suatu hukum bekerja di lingkungan masyarakat dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan sosiologi hukum agar dapat diketahui seberapa efektiv aturan hukum yang berjalan di masyarakat, adapun sumber data diperoleh melalui studi dokumentasi terhadap undang-undang perkawinan No. 16 Tahun 2019, hasil observasi di Desa Cigunungsari, dan hasil wawancara terhadap masyarakat sebagai responden yang telah melakukan pemaksaan perkawinan terhadap anak di bawah umur, tokoh masyarakat dan petugas KUA kec. Tegalwaru.
Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa pernikahan berdasarkan Hukum Positif dilakukan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Adanya paksaan dalam pernikahan membuat tujuan tersebut sulit tercapai. Maka, pada dasarnya perkawinan paksa terhadap anak perempuan dibawah umur yang dilakukan oleh masyarakat Desa Cigunungsari tidak dianjurkan karena pernikahan harus sesuai dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Praktek perkawinan paksa di bawah umur di Desa Cigunungsari dilakukan karena adanya pemaksaan dari orangtua serta faktor lainnya seperti ekonomi, pendidikan dan lingkungan. Adapun dampak yang ditimbulkan dari perkawinan paksa di bawah umur tersebut adalah fisik dan psikis anak yang terganggu, putusnya pendidikan, dan tidak harmonisnya rumah tangga mereka karena faktor kesiapan yang belum matang.
2/HK/2022 | 2/HK/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
xii, 84 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain