Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Kafalah Anak Yatim Dalam Perspektif Hukum Positif Indonesia Dan Al-Maqashid Al-Syariah (Praktik Kafalah di Wilayah Kelurahan Harapan Jaya Bekasi)

No image available for this title
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana perundang-undangan di Indonesia dalam mengatur praktik kafalah anak yatim, bagaimana praktik kafalah anak yatim di wilayah RW 025 Kelurahan Harapan Jaya dan apakah praktik kafalah terhadap anak yatim tersebut sudah sesuai dengan perundang-undangan di Indonesia dan al-maqashid al-syariah.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan Yuridis-Empiris. Dengan teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan menggunakan penelitian lapangan (field research) dengan melakukan wawancara yang berkaitan dan observasi lapangan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan judul skripsi ini studi pustaka (library research) dengan melakukan pengkajian terhadap buku, jurnal, perundang-undangan, kitab-kitab fiqh klasik.
Kesimpulan pada hasil penelitian penulis adalah 1. Pengucapan Praktik kafalah Islam sebagai salah satu jenis pengasuhan alterativ tidak ditemukan dalam perundnag-undangan Republik Indonesia kecuali pada pasal 20 ayat 3 Konvensi Hak Anak berbunyi. Sedangkan undang-undang yang berlaku hanya mengakui bahwa pengasuhan alternativ hanya ada tiga jenis yaitu: keluarga pengganti/ keluarga asuh, adopsi dan dan perwalian. Meskipun begitu, banyak undang-undang Republik Indonesia yang mendukung terkait berlakunya kafalah Islam terhadap anak. 2. Praktik kafalah yang dilakukan masyarakat di RW 025 merupakan penyatuan dari pada hukum Islam, Hukum konvensional Indonesia dan kebiasaan masyarakat. Praktik yang telah dirintis sejak tahun 1994 merupakan bagian dari pada praktik perlindungan anak fisik maupun mental anak. Dan semua praktik ini dilakukan oleh masyarakat RW 025 dimulai dari anak tersebut menjadi yatim hingga anak tersebut menikah untuk menghindari mafsadah yang akan menimpa atas anak tersebut. 3. Dan Praktik kafalah yang dilakukan oleh warga RW 025 merupakan ‘Urf atau suatu kegiatan yang sudah tidak asing lagi bagi suatu masyarakat karena telah menjadi kebiasaan dan menyatu dengan kehidupan mereka yang bila dipandang dari segi ilmu ushul fiqih maka sah-sah saja dilakukan, dikarenakan tidak melanggar syari’at yang ditetapkan oleh Allah SWT dalam al-Qur’an, dan tidak bertentangan dengan hadist nabi Muhammad SAW. Praktik kafalah di RW 025 sendiri merupakan bentuk dari penerapan al-maqashid al-syariah yang terdiri dari Hifz ad-din, Hifz an-nafs, Hifz al-aql, Hifz an-nasl, Hifz al-mal.
Ketersediaan
19/HK/202219/HK/2022Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

19/HK/2022

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xv, 110 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

19/HK/2022

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan