Pembaruan Hukum Perkawinan Indonesia Dan Singapura (Studi Komparatif Ketentuan Hukum Perkawinan Indonesia dan Singapura)
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai ketentuan hukum
perkawinan yang ada di Indonesia dan Singapura khususnya dari segi syarat dan
rukun, kemudian dibandingkan secara vertikal, horizontal, diagonal dengan Fikih
Mazhab Syafi’i.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan
yuridis normatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui
kajian kepustakaan (library research) dengan melakukan pengkajian terhadap
kitab fikih klasik dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan judul
skripsi ini.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ketentuan rukun dan syarat yang
terdapat dalam Hukum Keluarga Indonesia dan Hukum Keluarga Singapura,
didapati proses pembaharuan dari konsep yang diatur Fikih Mazhab Syafi’i. Pada
perbandingan Vertikal terjadi pembaharuan dari Fikih Mazhab Syafi’i pada
Hukum Indonesia dan Hukum Keluarga Singapura. Pada perbandingan Horizontal
terdapat persamaan dan perbedaan pada Hukum Keluarga Indonesia dan Hukum
Keluarga Singapura, perbedaan tersebut terjadi pada ketentuan pelaksanaannya.
Pada perbandingan diagonal, menggunakan metode pembaharuan hukum
Keluarga Intra doctrinal reform yaitu Talfiq dan Takhayyur dan Ekstra doctrinal
reform yaitu Takhshish al-qadla dan Siyasah Syar’iyah.
30/HK/2022 | 30/HK/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
xv, 135 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain