Pandangan Hukum islam Terhadap Pengaruh Tingkat Nominal "Jujuran" Perkawinan Adat Suku Banjar (Studi Etnografi Banjar)
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis landasan yang digunakan oleh masyarakat
Banjar di Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam menetapkan nominal jujuran, memahami faktorfaktor
meningkat dan menurun bahkan ditiadakannya jujuran dari sudut pandang masyarakat
Banjar di Kabupaten Hulu Sungai Utara, serta mengetahui dan menjelaskan korelasi pandangan
hukum Islam terhadap mahar dan jujuran dalam pemahaman masyarakat Banjar di Kabupaten
Hulu Sungai Utara.
Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian kualitatif lebih khususnya dengan
menggunakan penelitian lapangan (field research) dan menggunakan pendekatan penelitian
etnografi yang mendiskripsikan suatu kebudayaan dari sekelompok orang. Sampel data berupa
data primer diperoleh dari wawancara kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pelaku
jujuran maupun data sekunder yang bersumber dari literatur, buku-buku, serta dokumen. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah obeservasi atau pengamatan, interview secara
mendalam, kajian pustaka dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mahar dan jujuran dalam pemahaman
masyarakat Banjar di Kabupaten Hulu Sungai Utara itu berbeda, namun dalam suatu kondisi
jujuran bisa dikatakan sama sebagai mahar. Tinggi, rendah bahkan ditiadakannya jujuran dapat
dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti penghargaan terhadap keilmuan mempelai pria, dan
bagi keluarga mempelai wanita memiliki kelebihan dalam bidang finansial, akan tetapi hal itu
tetap kembali kepada kesepakatan kedua belah pihak. Dibalik hal itu tersirat makna yang
terkandung di dalam budaya jujuran yaitu tolong-menolong yang baik antara kedua keluarga
sehingga sesuai dengan ajaran Islam.
32/HK/2022 | 32/HK/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
viii, 93 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain