Mahar Akun Youtube Dalam Perspektif Maslahah Mursalah
Tujuan penelitian ini adalah, pertama memberikan kontribusi keilmuan yang berkaitan dengan hukum Islam, khususnya bidang hukum keluarga dam hukum perkawinan. Kedua memberikan pencerahan dan wawasan ilmu kepada setiap orang yang ingin mengetahui maksud dan implikasi sekaligus kemaslahatan mahar nikah berupa akun Youtube.
Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian normatif, dengan menggunakan analisis kualitatif. Kemudian untuk teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan dan studi dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama hukum menggunakan akun Youtube sebagai mahar adalah diperbolehkan, diutamakan akun Youtube tersebut sudah dimonetisasi. Kedua persyaratan akun Youtube yang dijadikan sebagai mahar yaitu akun Youtube tersebut sudah dimonetisasi, kedua belah pihak mempelai sepakat, setelah diserahkan akun Youtube tersebut menjadi hak istri dan dapat dikelola oleh siapa saja. Ketiga akun Youtube yang dijadikan sebagai mahar dalam sebuah perkawinan jika ditinjau dari Maslahah Mursalah bahwasanya mahar berupa akun Youtube mengandung kemaslahatan selama sesuai dengan syariat Islam dalam mengelolanya, dan terdapat banyak manfaat, akan tetapi karena Youtube merupakan seusatu yang tidak tetap nilainya dan bergantung kepada pihak lain yaitu penonton maka terdapat resiko didalamnya, akun Youtube tersebut dapat menjadi sesuatu yang tidak bernilai ekonomi.
Bahwa pada kenyataannya tidak semua akun Youtube termausk kedalam aset digital, untuk dapat memperoleh penghasilan dari Youtube akun tersebut haruslah sudah dimonetisasi oleh pihak Youtube. Untuk mendapatkan monetisasi tersebut terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu: akun Youtube tersebut harus memiliki 1.000 subscriber dan memiliki 4.000 jam tayang dalam kurun waktu 12 bulan.
41/HK/2022 | 41/HK/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
xiv, 71 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain