Efektifitas Pembuktian Keterangan Saksi online Di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Di Masa Covid-19 (Perspektif Kaidah Fiqih)
Penelitian ini bertujuan untuk memahami, mengidentifikasi, dan menganalisis sejauh mana relevansi SEMA No. 1 Tahun 2020 mengenai pembuktian keterangan saksi online di tengah pandemi Covid-19 dan meninjaunya dengan kaidah-kaidah fiqih.
Jenisi penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum empiris. Kemudian untuk teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan studi dokumentasi dan wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemeriksaan keterangan saksi secara offline lebih efektif dilaksanakan. Bukan berarti pembuktian keterangan saksi secara online di tengah pandemi Covid-19 tidak efektif untuk dilaksanakan, melainkan kefektifannya bisa ditingkatkan. Kendati demikian, pada implementasinya pembuktian keterangan saksi secara online memiliki banyak kelebihan di antaranya dalam segi biaya dan waktu. Namun, pemeriksaan saksi secara online ini belum bisa dikatakan sebagai hal yang sempurna, tentu saja masih terdapat beberapa kekurangan dalam pemeriksaan saksi secara online seperti dalam segi peraturan, keamanan, etika, dan prosedurnya Selain itu jika ditinjau dalam perspektif kaidah fiqih, pembuktian keterangan saksi secara online ini dinilai sejalan dengan tujuan diberlakukannya suatu aturan hukum dalam sudut pandang Islam yaitu untuk mewujudkan kemaslahatan bagi manusia dan mencegahnya dari kemudharatan.
Bahwa dalam pembuktian keterangan saksi secara online di masa pandemi Covid-19 yang diterapkan di Pengadilan Agama memang bisa dikatakan cukup efektif, akan tetapi ada beberapa catatan yang kiranya bisa ditingkatkan mulai dari tambahan materi ketika pendidikan hakim, dari segi aturan yang dapat menjamin secara penuh baik deri segi keamanan, Lembaga etika, bahkan prosedurnya, agar pengeja wantahannya tidak hanya sebatas menjaga eksistensi Lembaga Peradilan sebagai kunci terakhir pemecahan sengketa, akan tetapi juga dapat menjamin kepastian hukum serta mewujudkan keadilan bagi semua pihak.
44/HK/2024 | 44/HK/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
xv, 83 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain