Perkawinan Anak Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 (Studi Putusan Nomor 16/Pdt.P/2022/PA.Psp)
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan serta menganalisis tentang perkawinan di usia anak serta menganalisis pertimbangan hakim dalam mengabulkan dispensasi kawin dalam putusan No. 16/Pdt.P/2022/PA.Psp yang di dasari dengan pandangan Undang-Undang No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak yang berlokasi di Padang Sidempuan. Keputusan hakim dalam perkara dispensasi kawin di dalam putusan ini yaitu hakim mengabulkan permohonan pemohon yang telah di pertimbangkan oleh hukum yang berlaku.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif (Legal Research) dengan menggunakan pendekatan yuridis penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, hakim mengabulkan permohonan dispensasi kawin tersebut karena kelengkapan persyaratan administrasi serta dengan mempertimbangkan berbagai hukum yang berlaku. Dalam putusan ini para pihak setuju untuk menikahkan anaknya, serta anak-anak dari para pihak pun sudah saling mencintai dan tidak dapat dipisahkan lagi, dan apabila tidak segera menikah, dikhawatirkan dapat menimbulkan perbuatan zina maka hakim mengabulkan permohonan pemohon. Adanya larangan ultra petita dan pemisahan wilayah kewenangan dalam mengadili dan memeriksa perkara perdata menjadikan hakim lebih bersifat pasif dalam memutuskan perkara yang diajukan dan terkesan tidak adanya terobosan hukum dalam memeriksa pokok perkara permohonan dispensasi kawin. Banyak dari masyarakat masih berfikiran bahwa usia bukan menjadi halangan untuk menikah, kalau ini terjadi dan mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama maka permohonan tersebut berpotensi di kabulkan.
48/HK/2022 | 48/HK/2022 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2022
Deskripsi Fisik
xiv, 87 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain