Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Hadhanah Dan Perwakilan Anak Yang Belum Mumayyiz Pasca Kedua OrangTua Meninggal Dunia Secara Bersamaan (Studi Analisis Putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Perkara Nomor 3315/Pdt.G/2021/PA.JB)

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim tentang hadhanah dan perwalian anak yang belum mumayyiz pasca kedua orang tua meninggal dunia secara bersamaan pada Putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat perkara Nomor 3315/Pdt.G/2021/PA.JB perspektif maqashid al-syariah.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Sumber data primer yang penulis gunakan adalah sumber data yang penulis dapatkan secara langsung dari salinan putusan Nomor 3315/Pdt.G/2021/PA.JB, Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali, sebagai Pelaksana Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sumber data sekunder berupa buku, jurnal hukum, hasil wawancara dengan hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat dan tulisan lain yang berkaitan dengan penelitian ini. Adapun teknik pengumpulan data yaitu dengan studi pustaka dan wawancara. Sementara analisis data dilakukan secara deduktif sehingga menghasilkan sebuah kesimpulan.
Penelitian ini menunjukkan bahwa yang berhak mendapatkan hadhanah anak yang belum mumayyiz pasca kedua orang tua meninggal secara bersamaan adalah wanita garis lurus ke atas dari ibu. Hakim dalam putusan nomor 3315/Pdt.G/2021/PA.JB memberikan hadhanah kepada wanita garis lurus ke atas dari ayah dengan pertimbangan kepentingan terbaik bagi anak dengan memperhatikan kemampuan memenuhi hak-hak anak, karena kakek dan nenek dari pihak ibunya dalam proses perceraian. Adapun perwalian anak yang belum mumayyiz pasca kedua orang tuanya meninggal secara bersamaan adalah kepada orang-orang yang memiliki kapasitas sebagai keluarga anak, dalam perkara nomor 3315/Pdt.G/2021/PA.JB terjadi perebutan perwalian antara kakek pihak ayah dan kakek pihak ibu. Hakim memberikan perwalian anak yang belum mumayyiz pasca kedua orang tua meninggal secara bersamaan kepada kakek pihak ayah dengan pertimbangan kemampuan ekonomi, kedekatan dengan anak dan kemaslahatan anak dengan memperhatikan pemenuhan maqashid al-syariah sebagai penentu salah satu di antara keluarga yang paling berhak dari segi menjaga eksistensi kulliyatul al-khams .
Ketersediaan
2/HK/20232/HK/2023Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

2/HK/2023

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xiii, 87 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

2/HK/2023

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan