Aspek Ketidakadilan Gender Dalam Pertimbangan Hakim Pada Izin Poligami Di Pengadilan Agama Depok Tahun 2020
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami aspek ketidakadilan gender yang terkandung dalam pertimbangan hakim pada putusan permohonan izin poligami di Pengadilan Agama Depok tahun 2020.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian hukum normatif merupakan penelitian yang mengkaji studi dokumen diantaranya perundang-undangan, penetapan majelis hakim, teori hukum yang dapat menjadi bahan sekunder. Sumber data terdiri dari 14 putusan permohonan izin poligami di Pengadilan Agama Depok tahun 2020, 10 putusan yang amarnya dikabulkan, 1 putusan yang amarnya ditolak, 1 putusan yang amarnya dibatalkan, 1 putusan yang amarnya gugur, dan 1 putusan tidak ingin dipublikasikan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan hakim dalam mengabulkan dan menolak dalil-dalil pemohon pada perkara permohonan izin poligami di Pengadilan Agama Depok pada tahun 2020 ada 10 putusan yang dikabulkan oleh hakim, yang dimana putusan dikabulkan lebih banyak dibandingkan dengan yang ditolak, hal ini menunjukkan bahwasanya adanya ketidakadilan gender atau bias gender pada pertimbangan hakim dalam mengabulkan putusan. Dalam pertimbangannya hakim memeriksa pembuktian yang diajukan, dan hakim hanya melihat dari satu sisi saja yaitu hanya melihat pada dalil atau argumen pemohon atau suami yang mengajukan izin poligami, tidak melihat sisi dari istri yang dipoligami oleh pemohon serta hakim juga tidak berpacuan pada asas perkawinan yaitu monogami, yang mengharuskan suami memiliki satu istri saja. Sehingga hal inilah yang memberi kesan bahwa hakim sangat bias gender dalam mempertimbangkan putusan yang dikabulkan. Hakim terkesan melakukan beban ganda dan stereotip, yang dimana hal ini berkesan menganggap atau melabelkan perempuan hanya sebagai pelayan kebutuhan batin suami dan pelayan rumah tangga saja. Sehingga jika istri sudah tidak mampu melayani suami atau mengurus rumah tangga. Suami dengan mudahnya bisa memiliki atau mencari istri yang lain, dalam artian yang masih mampu dan bisa melayaninya. Dan hal tersebut sangat mengeksploitasikan perempuan sebagai manusia atau makhluk yang memiliki hak untuk menunjukkan eksistensinya atas harkat dan martabat kemanusiaannya.
9/HK/2023 | 9/HK/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
xiv, 74 hal 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain