Praktik Pemilihan Jodoh Ke Jenjang Pernikahan Bagi perempuan Muslimah Di Perkotaan (Jabodetabek)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif hukum Islam dalam praktik pemilihan jodoh ke jenjang pernikahan bagi perempuan muslimah di perkotaan Jabodetabek dan untuk mengetahui apa motif dan faktor sebab akibatnya ketika perempuan muslimah di perkotaan salah dalam memilih jodoh.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang dilakukan dengan cara mengambil sampel untuk merumuskan keseluruhan permasalahan penelitian. Data yang digunakan adalah data primer dari hasil wawancara dan angket atau kuesioner yang dilakukan secara online maupun offline dengan perempuan muslimah perkotaan Jabodetabek. Data sekunder sebagai data pelengkap dari data primer, yang diperoleh dari beberapa artikel jurnal serta karya ilmiah lain yang berkaitan dengan judul penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik pemilihan jodoh terhadap 36 narasumber perempuan muslimah perkotaan semua mengatakan bahwa agama merupakan prioritas yang paling utama dalam memilih jodoh dan ini sudah benar dengan anjuran hukum Islam namun, ada beberapa diantara mereka belum benar dalam mengurutkan pemilihan jodoh yang harus diprioritaskan setelah agama. Disini ada 14 narasumber perempuan muslimah perkotaan dalam memilih jodoh dengan kriteria akhlak yang baik sebagai kriteria kedua setelah agama dan berbeda dengan 22 narasumber lainnya yang menjadikan kriteria kedua setelah agama adalah memiliki nasab keluarga yang baik. Kemudian mereka mengatakan ada kriteria jodoh yang lainnya sebagai pelengkap dari ketiga kriteria sebelumnya, seperti melihat dari segi pekerjaan, pendidikan, harta dan paras. Sedangkan dalam hukum Islam memilih jodoh yang baik dan benar harus memprioritaskan dari segi hartanya, nasab keluarganya, parasnya dan agamalah yang harus menjadi prioritas utama daripada ketiga kriteria yang lainnya untuk dilihat dalam memilih jodoh ke jenjang pernikahan. Perempuan muslimah perkotaan mengatakan bahwa faktor dan motif kriteria jodoh tidak terpenuhi ialah adanya faktor keluarga, lingkungan, umur dan faktor pendidikan. Kemudian ketika mereka salah dalam memilih jodoh akan sering terjadi pertengkaran, percekcokan, perceraian dan hilangnya tujuan dari pernikahan itu sendiri yakni, membetuk keluarga yang sakinah, mawadah dan rahmah.
13/HK/2023 | 13/HK/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
viii, 73 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain