Kedudukan Hukum Saudara Kandung Terhadap Hak Waris (Studi Penetapan Nomor 219/Pdt.P/2020/PA.Smn dan Penetapan Nomor 8/Pdt.P/2019/PA.Bkt)
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan hakim yang menggunakan pasal 171 (c), pasal 173, pasal 174 ayat (1), dan pasal 174 ayat (2) KHI pada penetapan Nomor 219/Pdt.P/2020/PA.Smn dan penetapan Nomor 8/Pdt.P/2019/PA.Bkt dalam menetapkan saudara kandung sebagai ahli waris.
Skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan penelitian kepustakaan. Dalam penelitian ini menggunakan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer yaitu Penetapan Pengadilan Agama Sleman Nomor 219/Pdt.P/2020/PA.Slm dan Penetapan Pengadilan Agama Bukittinggi Nomor 8/Pdt.P/2019/PA.Bkt. Adapun teknik penulisan dalam skripsi ini yaitu menggunakan buku pedoman penulisan skripsi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun 2017.
Hasil penelitian ini adalah Majelis Hakim dalam menetapkan saudara kandung sebagai ahli waris dalam penetapan Nomor 219/Pdt.P/2020/PA.Smn dengan menggunakan pasal 171 (c), 173, dan 174 ayat (2) KHI dan penetapan Nomor 8/Pdt.P/2019/PA.Bkt menggunakan pasal 173 dan 174 ayat 1 KHI. Adapun mengenai kedudukan saudara kandung terhadap hak waris pada penetapan Nomor 219/Pdt.P/2020/PA.Smn dan penetapan Nomor 8/Pdt.P/2019/PA.Bkt dilihat dari pendapat ulama yang ada maka Majelis Hakim meninjau dari pendapat Ibnu Abbas, Zubair, dan Hazairin yang mengartikan kalalah adalah sebagai orang yang meninggal tanpa meninggalkan anak saja baik laki-laki dan perempuan
15/HK/2023 | 15/HK/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
x, 61 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain