Tinjauan Maqasid Al-Syari'ah Al-Syatibi Terhadap Childfree Dalam Pernikahan
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang fenomena childfree dalam pernikahan. Adapun fokus pembahasan dalam penelitian ini adalah bagaimana maqâsid al-syarî’ah menurut al-Syâtibî memandang childfree dalam pernikahan, serta menjelaskan bagaimana maqâsid al-syarî’ah memandang bentuk dan faktor childfree dalam sebuah pernikahan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, penelitian yang berdasarkan pada sebuah prosedur pemecahan masalah yang diteliti dengan menggambarkan keadaan subyek atau obyek penelitian, berdasarkan fakta yang ada. Adapun sumber data primer yang digunakan adalah kitab al-Muwâfaqât Fî Usûl al-Syarî‘ah karya Abû Ishâq al-Syâtibî dan data sekunder meliputi jurnal, artikel, karya tulis ilmiah dan beberapa sumber dari internet yang berkaitan dengan penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Allah SWT mensyariatkan pernikahan dengan tujuan untuk kemaslahatan hambanya. Dalam tingkatan darûriyât ada lima tujuan dalam pernikahan, yang pertama untuk beribadah kepada Allah SWT (hifz al-dîn), kedua untuk penyalur syahwat dan terhindar dari maksiat (hifz al-‘aql), ketiga untuk mendapat keturunan (hifz al-nasl), keempat untuk mendapat kebahagiaan (hifz al-nafs) dan kelima untuk mendapat pahala dari menafkahi keluarga (hifz al-mâl). Childfree merupakan keinginan seseorang atau pasangan untuk tidak memiliki keturunan. Bagi seseorang keinginan untuk tidak memiliki anak dilakukan dengan cara tidak menikah. Sedangkan bagi pasangan suami istri yang memilih untuk childfree dilakukan dengan cara ‘azl atau dengan penggunaan alat kontrasepsi. Bagi seseorang atau pasangan memilih childfree disebabkan karena beberapa faktor seperti ekonomi, lingkungan, psikologi dan kesehatan. Dari segi maqâsid al-syarî’ah, childfree tidak sejalan dengan tujuan pernikahan, yakni untuk memelihara keturunan (hifz al-nasl). Karena salah satu tujuan utama disyariatkannya sebuah pernikahan adalah untuk mendapatkan keturunan. Childfree dapat diterima jika hal itu bersifat darûriyât dan dapat mengancam nyawa apabila tidak dilakukan.
20/HK/2023 | 20/HK/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
xiv, 92 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain