Pertimbangan Hakim Dalam Pemberian Dan Penolakan Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Krui Perspektif Maqashid Al-Syari'ah Dan Perlindungan Anak (Studi Penetapan Nomor 0078/Pdt.P/2021/PA.Kr dan Penetapan Nomor 77/Pdt.P/2022/PA.Kr)
Studi ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menetapkan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Krui yang mengadili permohonan dispenasi kawin yang mempunyai perbedaan terhadap kebijakan hakim dalam memberi penetapan. Pada penetapan nomor 77/Pdt.P/2022/PA.Kr (Penetapan I) hakim menerima permohonan dispensasi pemohon namun dalam penetapan nomor 0078/Pdt.P/2021/PA.Kr (Penetapan II) hakim justru sebaliknya memberikan penetapan, hakim menolak permohonan dispensasi kawin pemohon
Studi ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach).
Hasil penelitian menunjukan bahwa dua penetapan yang dikaji dalam penelitian ini adalah Penetapan Nomor 0078/Pdt.P/2021/PA.Kr dan Penetapan Nomor 77/Pdt.P/2022/PA.Kr. Keduanya dianalisis dengan teori Maqāsid al-syarī’ah dan perlindungan anak. Penelitian ini menemukan bahwa ada perbedaan hakim dalam memandang "alasan mendesak" dalam memberikan dispensasi kawin. Pada penetapan yang memberikan dispensasi, hakim memandang "takut melakukan zina" merupakan alasan mendesak untuk menikah, untuk melindungi norma. Sementara pada penetapan yang menolak, hakim memandang "takut melakukan zina" bukan alasan yang mendesak. Yang dianggap lebih mendesak adalah untuk melindungi kemaslahatan calon pengantin yang masih di bawah umur, yaitu kesiapan reproduksi, ekonomi, dan hak pendidikan
25/HK/2023 | 25/HK/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
xiii, 73 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain