Analisis Maqashid Al-Syari'ah Dalam Perbedaan Permohonan Izin Poligami Di Pengadilan Agama Jakarta Barat (Studi Putusan Nomor 2620/Pdt.G/2021/PA.Jb dan Putusan Nomor 3346/Pdt.G/2021/PA.Jb)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemberian izin permohonan poligami dan perbedaan pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam memberikan izin poligami di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Putusan Nomor 2620/Pdt.G/2021/PA.Jb dan Putusan Nomor 3346/Pdt.G/2021/PA.Jb. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis teks dan menggunakan pendekatan kasus (case approach) serta pendekatan perundang-undangan (statute approach). Sumber data primer Putusan Nomor 3346/Pdt.G/2021/PA.Jb, Putusan Nomor 2620/Pdt.G/2021/PA.Jb, Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan Intruksi Presiden Nomor 1 tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam. Sumber data skunder berupa buku, jurnal, artiket, serta literatur terkait. Teknik pengumpulan data yaitu berupa library research (penelitian pustaka). Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif.
Hasil Putusan Nomor 2620/Pdt.G/2021/PA.Jb menunjukan bahwa Pengadilan Agama Jakarata Barat mengabulkan permohonan izin poligami dengan pertimbangan bahwa khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga Majelis Hakim menyimpulkan bahwa menolak kerusakan lebih didahulukan daripada menarik kemaslahatan, hal tersebut telah sesuai dengan tujuan dari Maqâshid Al-Syarîah. Oleh karena itu, sudah sepatutnya putusan tersebut dikabulkan. Namun jika ditinjau ulang hasil putusan tersebut tidak sesuai dengan syarat poligami yang diatur dalam peraturan yang berlaku. Hasil penelitian pada putusan nomor 3346/Pdt.G/2021/PA.Jb yang menolak permohonan izin poligami merupakan hal yang telah sesuai. Majelis Hakim menimbang bahwa alasan Pemohon tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena alasan yang diajukan Pemohon bukan alasan penting yang menyebabkan suami harus menikahi perempuan lain selama istri pertama masih bisa memenuhi kewajibannya, hal ini juga telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan hakim sudah tepat sebab banyak maslahah yang muncul pada penolakan permohonan izin poligami ini. Perbedaan hasil kedua putusan tersebut terjadi sebab Majelis Hakim sering melakukan interprestasi dan melihat keadaan para pihak yang bersangkutan.
26/HK/2023 | 26/HK/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
xiv, 78 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain