Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Praktek Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Harta Bersama Di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konsep mediasi serta pelaksanaanya yang terjadi di Indonesia dan bagaimana mediasi menjadi solusi dalam penyelesaian sengketa harta bersama. Apa faktor pendukung dan penghambat jalannya suatu mediasi harta bersama serta apa saja yang menjadikan upaya mediator untuk mencapai keberhasilan mediasi.
Jenis penelitian ini menggunakan penelitian studi lapangan (Field reserch) dimana pengumpulan data secara langsung melalui wawancara, mencatatat apa yang terjadi di lapangan yang bertempat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sumber data primer adalah hasil wawancara mediator Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan para pihak yang di mediasi. Sumber data sekunder peneliti adalah buku-buku,jurnal,artikel serta tulisan yang berkaitan dengan yang menjadi pokok permasalahan ini. Metode analisis data menggunakan kualitatif deskritif.
Pada penelitian ini, ditemukan fakta bahwa mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan beberapa manfaat, antara lain: solusi damai,kontrol terhadap keputusan yang diberikan, kecepatan proses penyelesaian, kerahasiaan para pihak, dan membuat para pihak tetap menjalin komunikasi yang baik. Pada prakteknya mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah tepat dengan prinsip perdamaian dan asas sederhana serta biaya ringan. Para pihak berperan besar dalam pencapaian perdamaian menunjukkan itikad baik dengan dating pada jadwal mediasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mediasi yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah sesuai dengan Peraturan Mahkmah Agung Nomor 1 Tahun 2016 dengan tetap selaras pada prinsip perdamaian sederhana,cepat dan biaya ringan. Dalam proses penyelesaian mediasi harta Bersama ada beberapa problematika yang menjadi penghambat serta pendukung keberhasilan mediasi seperti : tidak adanya kesepakatan dasar, Negosiasi yang sulit, Emosi yang tinggi dari para pihak, dan ego para pihak yang tidak bisa dikontrol serta ketidak pemahaman para pihak terkait hukum yang berlaku di Indonesia sehingga masih banyak para pihak memandang mediasi hal kurang penting dalam penyelesaian permasalahan. Faktor yang membantu keberhasilan para mediasi terletak pada baiknya komunikasi para pihak dan mediator serta peran mediaor dalam memberikan saran terhadap permasalahan yang timbul, dan mediator yang menguasai hukum materil serta formil untuk memberikan saran kepada para pihak Ketika mediasi berlangsung.
Ketersediaan
28/HK/202328/HK/2023Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

28/HK/2023

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xiii, 62 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

28/HK/2023

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan