Perjanjian Pra Nikah Untuk Tidak Memilliki Keturunan Dan Akibat Hukumnya Dalam Hukum Keluarga Indoneesia
Perjanjian pra nikah untuk tidak memiliki keturunan berdampak kepada pasangan suami dan istri, dimana istri mengalami kesepian dalam rumah tangga yang dapat menyebabkan konflik antara suami dan istri, hilangnya ruang untuk memberikan kasih sayang yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan yang berakibat pada kematian. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan bentuk perjannian pra nikah untuk tidak memiliki anak dan faktor penyebab adanya perjanjian pra nikah untuk tidak memiliki anak. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan (Library Research) dimana tehnik pengambilan data bersumber dari buku-buku dan jurnal. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perjanjian pra nikah untuk tidak memiliki anak dapat menimbulkan perselisihan, percekcokan dan pertengkaran yang berakhir pada perceraian.
31/HK/2023 | 31/HK/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
v, 67 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain