Hak-Hak Istri Pasca Perceraian (Studi Kasus di Desa Tunggul Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan hak-hak istri pasca perceraian di Desa Tunggul Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan, serta faktor penghambat dan pendukung pelaksanaan hak-hak istri pacsa perceraian di Desa Tunggul Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan empiris. Sumber data penelitian ini adalah primer dan sekunder. Sumber data primer yaitu melakukan observasi dan wawancara terhadap para mantan istri yang telah dicerai talak oleh suaminya sebanyak 5 orang. Juga para mantan suami yang telah menceraikan istrinya sebanyak 5 orang. 2 orang tokoh masyarakat melakukan wawancara mengenai pelaksanaan hak-hak istri pasca perceraian di Desa Tunggul. Sumber data sekunder yaitu dari buku, jurnal, skripsi, artikel, dan internet yang relevan dengan persoalan hak-hak istri pasca perceraian.
Hasil penelitian ini mengemukakan bahwa hak-hak istri pasca perceraian di Desa Tunggul Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan pada pelaksanaannya para suami dan istri yang sudah bercerai ada yang memberikan atau mendapatkan hak-hak istri pasca perceraian dan ada pula yang tidak. Setelah terjadi perceraian itu terdapat hak-hak istri yang termuat di dalamnya. Akan tetapi, para istri maupun suami di wilayah Desa Tunggul Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan banyak yang masih tidak mengetahui atau tabu mengenai hal tersebut. Di dalam pelaksanaannya, dalam hal menunaikan hak-hak istri diklasifikasikan dengan faktor penghambat dan pendukung hak-hak istri pasca perceraian. Adapun faktor penghambat yaitu, faktor ekonomi, tidak ada rasa tanggung jawab, rendahnya status pendidikan, dan kurangnya pemahaman agama. Faktor pendukung yaitu, ekonomi stabil, adanya rasa tanggung jawab, itikad baik dari suami, dan didukung oleh amar putusan majelis hakim.
32/HK/2023 | 32/HK/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
xv, 125 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain