Penentuan Hari Perkawinan Brrdasarkan Perhitungan Weton Di Desa Warukawung Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon (Perspektif 'Urf)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik tradisi perhitungan weton dalam mencari hari perkawinan, mengetahui pandangan masyarakat desa Warukawung tentang tradisi perhitungan weton dalam mencari hari perkawinan, serta untuk mengetahui perspektif ‘urf tentang perhitungan weton dalam mencari hari perkawinan.
Adapun penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan jenis pendekatan fenomenologis. Kriteria data yang didapatkan ialah data primer dan sekunder. Data didapatkan melalui wawancara, observasi, dan studi pustaka.
Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam praktik perhitungan weton di desa Warukawung ini sebagian besar masih menggunakan weton seperti yang dilakukan leluhurnya. Perhitungan weton tersebut merupakan sebuah kepercayaan yang erat dengan kebiasaan turun temurun yang telah dianut oleh masyarakat setempat. Dari 9 orang informan menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat Desa Warukawung yang melakukan praktik tradisi weton dalam pernikahan. Meskipun masyarakat Desa Warukawung berbeda pandangan tentang tradisi perhitungan weton dalam pernikahan, ada yang yakin dan ada juga yang tidak yakin mengenai hasil perhitungan tersebut. Perhitungan weton dikategorikan sebagai “al-‘urf al-shahih” ketika masyarakat menganggap weton hanyalah adat yang diperoleh dari warisan para leluhur terdahulu, yang ketika dilaksanakan ataupun tidak dilaksanakan tidak mengandung dampak apapun. Weton dikategorikan al-‘urf al fasid adat/tradisi buruk jikalau weton diyakini sebagai penangkal hari sial dan jalan untuk terhindar dari hari sial. Di dalam Islam mempercayai sesuatu kesialan itu disebut dengan istilah Tathayyur
37/HK/2023 | 37/HK/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
ix, 77 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain