Sensitivitas Gender Hakim Perempuan Dalam Penetapan Hak Asuh Anak (Studi Kasus Putusan-Putusan di Pengadilan Agama Jakarta Timur Tahun 2022)
Penelitian ini bertujuan untuk melihat kontribusi hakim perempuan dalam peradilan di Indonesia sangat diperlukan terutama dalam permasalahan bias gender. Selain itu untuk menghindari stigma masyarakat bahwa seorang hakim perempuan tidak memiliki kepekaan pada isu keadilan gender kepada pemenuhan hak asuh anak yang diberikan pada sang ayah. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan beberapa pendekatan. Metode pertama, dengan pendekatan normatif. Kedua, dengan pendekatan studi gender. Sumber data yang digunakan yaitu menggunakan bahan primer (Putusan Pengadilan Agama Jakata Timur tentang hak asuh anak pada Tahun 2022), bahan sekunder (berupa buku, jurnal, skripsi, serta tesis) dan bahan tersier (berupa kamus hukum, internet).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hakim perempuan dalam menyelesaikan perkara hak asuh anak sudah cukup baik dari segi pemahaman tentang gender. Merujuk pada alasan-alasan hakim dalam mencabut kekuasaan hak asuh anak dengan hal ini mampu membuktikan bahwa hasil keputusan tersebut telah menegakkan keadilan dan kesetaraan gender. Yaitu apabila seorang pemegang hak asuh anak tidak mampu memberikan kebutuhan jasmani dan rohani anak, maka berdasarkan pertimbangan tersebut pemeberian hak asuh anak dapat beralih kepada pihak lain termasuk kepada ayah kandung itu sendiri.
50/HK/2023 | 50/HK/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
viii, 85 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain