Implementasi Sistem E-Court Dalam Menyelesaikan Perkara Di Pengadilan Agama Karawang Dimasa Pandemi Covid-19
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan memberi pemahaman
mengenai pelaksanaan e-Court serta dampak dan tantangan dalam pelaksanaan e-Court
di Pengadilan Agama Karawang .
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif empiris dengan menggunakan
metode pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual
(conceptual approach). Pendekatan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2019 tentang
administrasi pengadilan secara elektronik dan pengadilan secara elektronik.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dengan adanya e-Court sangat berdampak bagi
kemajuan sistem peradilan di Indonesia serta mewujudkan peradilan yang berasaskan
sederhana, cepat dan biaya ringan. Dampak dari adanya sistem e-Court ini sendiri dalam
proses berperadilan dengan semakin berkembangnya teknologi digital, maka transformasi
pengadilan untuk menjadi pengadilan yang modern yang memanfaatkan teknologi
informasi digital secara maksimal adalah sebuah keniscayaan bagi Pengadilan Agama
Karawang. Peluang dan hambatan dalam menggunakan sistem e-Court ini yang dihadapi
dalam pelaksanaanya e-Court sendiri sebagai terobosan baru di dunia peradilan di
Indonesia tidak mengubah struktur beracara di Indonesia. Terlebih dimasa pandemi
covid-19 yang dimana segala aktivitas sehari-hari terbatas, demi memutus rantai
penularan virus Covid-19.
72/HK/2023 | 72/HK/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
ix, 78 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain