Pemenuhan Nafkah Bathin Narapidana Dan Implementasinya Terhadap Keutuhan Rumah Tangga Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tingkat keberhasilan pemenuhan nafkah bathin yang dilakukan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang serta untuk melihat bagaimana implikasi pemenuhan nafkah bathin tersebut terhadap keutuhan atau keharmonisan rumah tangga. Dan juga untuk mengetahui apa saja yang menjadi pemenuhan nafkah bathin menurut para narapidana.
Kajian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan case approach (pendekatan kasus) dilakukan dengan cara melakukan telaah terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan isu tentang pemenuhan nafkah bathin. Teknik pengumpulan dan sumber data yang digunakan didasarkan pada library research melalui penelitian kepustakaan, wawancara dengan pihak lapas dan para narapidana atau warga binaan masyarakat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang. Metode analisis data menggunakan reduksi data yaitu merangkum, memilih hal-hal pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting. Kegiatan mereduksi data itu penulis lakukan setelah memperoleh data dari hasil wawancara. Metode analisis selanjutnya yaitu penyajian data yang akan disajikan dalam bentuk laporan kemudian akan menyusun dalam kalimat narasi agar lebih mudah dipahami serta menghubungkan tujuan penelitian satu dengan lainnya terkait dengan pokok penelitian yang telah dirumuskan.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa pemenuhan nafkah bathin narapidana dan implikasinya terhadap keutuhan rumah tangga di lembaga pemasyarakatan kelas I cipinang terpenuhi dengan nafkah bathin biologis dan psikologis. Nafkah bathin biologis terpenuhi ketika narapidana mendapat cuti mengunjungi keluarga. Jika di dalam lapas nafkah bathin biologis tersebut tidak terpenuhi karena tidak tersedianya tempat yang aman dan nyaman. Hal ini dipengaruhi karena belum adanya sarana dan prasarana yang diberikan oleh lembaga pemasyarakatan kelas I cipinang untuk memenuhi nafkah bathin secara biologis (hasrat seksual). Akan tetapi, yang dibutuhkan oleh narapidana atau warga binaan pemasyarakatan pada masa seperti ini hanyalah nafkah bathin secara psikologis, karena nafkah bathin psikologis bisa memberikan dampak yang baik bagi keutuhan dan keharmonisan rumah tangga.
76/HK/2023 | 76/HK/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
x, 85 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain