Peran Fasilitator Dan Konselor Dalam Mewujudkan Ketahanan Keluarga (Studi Kasus Kua Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan)
Eris - Personal Name
Tujuan Penelitian ini untuk Untuk mendeskripsikan Implementasi Bimbingan Perkawinan dan Bimbingan Konseling yang dilakukan oleh “Fasilitator” dan “Konselor” pada KUA Kecamatan Cilandak dan Puskesmas Kecamatan Cilandak serta Untuk mengetahui Peran Fasilitator dan Konselor dalam membangun ketahanan keluarga menurut konsep ketahanan keluarga.
Jenis Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif-empiris (terapan), yaitu mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum positif (perundang- undangan) dengan peraktik yang ada. Teknik pengumpulan data dalam skripsi ini yaitu Penelitian Lapangan (Field Study Research). Dalam hal ini penulis melakukan penelitian langsung ke KUA Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan dan Puskesmas Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi peran fasilitator dan konselor pada KUA dan Puskesmas Kecamatan Cilandak sudah menjalankan perannya dengan baik. Kegiatan Fasilitator dan Konselor mempunyai peran yang sangat penting. Fasilitator dan konselor berperan aktif dalam membangun ketahanan keluarga menurut konsep ketahanan keluarga, dikarenakan para pasangan yang hendak menikah dapat bimbingan mental maupun fisik.
87/HK/2023 | 87/HK/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
viii, 74 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain