Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Dissenting Opinion Pada Perkara Hak Pemeliharaan Anak Yang Belum Mumayyiz: Analisis Putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Nomor 158/Pdt.G/2021/Pta.Jk

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui a). Apa yang menjadi dasar masing-masing anggota Majelis Hakim sehingga terjadi perbedaan pendapat (dissenting opinion) dalam perkara PTA Jakarta Nomor 158/Pdt.G/2021/PTA.JK, b). Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap putusan perkara PTA Jakarta Nomor 158/Pdt.G/2021/PTA.JK, c). Bagaimana tinjauan hukum positif terhadap putusan perkara PTA Jakarta Nomor 158/Pdt.G/2021/PTA.JK.
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif, dengan jenis penelitian kualitatif. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif analisis. Sumber data primer yang digunakan adalah putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Nomor 156/Pdt.G/2021/PTA.JK jo putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 44/Pdt.G/2021/PA.JS dan wawancara terhadap narasumber yang dapat memberikan informasi terkait perkara tersebut. Sedangkan sumber data sekunder yaitu literatur dan buku-buku yang memiliki kaitan dengan permasalahan yang diambil, makalah, hasil penelitian, Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, dan berbagai artikel baik dari media cetak ataupun eletronik.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam agenda musyawarah majelis, dissenting opinion bisa saja terjadi karena beberapa faktor dan salah satunya adalah penggunaan dasar hukum yang berbeda. Dalam pertimbangannya Ketua Majelis dan Hakim Anggota I memberikan pertimbangan bahwa hak hadhanah diberikan kepada ayah dengan mengutamakan maslahat dari anak tersebut agar dapat terpenuhi hak-haknya dan dapat tumbuh dengan baik. Sedangkan Hakim Anggota II lebih mengutamakan kepastian hukum dan keadilan formil dengan memberikan pertimbangan bahwa yang berhak atas hak hadhanah tersebut adalah ibu. Hal tersebut dikarenakan karena kepergian ibu meninggalkan rumah diusir oleh ayah dari anak tersebut. Dalam perkara hadhanah baik itu dari segi hukum Islam maupun hukum positf, kemaslahatan anak adalah hal yang harus dikedepankan dibandingkan kepentingan orang tuanya. Maka dari itu dalam perkara hadhanah hakim bisa saja mengkesampingkan ketentuan hukum yang berlaku agar anak dapat hidup dan berkembang lebih baik pada pengasuh yang bertanggung jawab. Selain itu dalam putusan apabila terdapat dissenting opinion maka pendapat minoritas harus mengikuti pendapat yang mayoritas. Akan tetapi pendapat yang berbeda tersebut tetap harus ditulis sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Ketersediaan
94/HK/202394/HK/2023Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

94/HK/2023

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xiii,. 96 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

94/HK/2023

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan