Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Perkawinan Tanpa Anak (Childfree) (Perspektif Hukum Islam Dan Pandangan Tokoh Nu Kota Bekasi)

No image available for this title
Penelitian ini menganalisis tentang hukum fenomena perkawinan tanpa anak (childfree). Sejatinya tujuan perkawinan menurut agama Islam agar mempunyai keturunan yang sah. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Berbunyi setiap orang berhak untuk membentuk suatu keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum dari perkawinan tanpa anak yang menyalahi dari tujuan perkawinan menurut Hukum Islam dan pendapat beberapa Tokoh Nahdlatul Ulama Kota Bekasi. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif-empiris. Sementara metode pendekatan yang dipakai adalah sosiologis.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa perkawinan tanpa anak atau childfree secara garis besar menurut ulama fiqh klasik dan kontemporer hukumnya boleh. Karena, di dalam Al-Qur`an dan Hadist tidak ditemukan ketentuan wajib untuk menikah lalu harus memiliki keturunan melainkan hanya anjuran. Tokoh Nahdlatul Ulama Kota Bekasi juga berpendapat, namun tergantung bagaimana motif dari pasangan atau individu yang memutuskan childfree yang bisa mengubah hukum asalnya. Untuk sekarang Nahdlatul Ulama belum mengadakan Bahtsul Masail terkait perkawinan tanpa anak. Karena, menganggap fenomena ini hanya tren sementara. Namun manakala suatu saat merebak dan berdampak buruk bagi Bangsa dan Negara Nahdlatul Ulama siap siaga langsung mengadakan forum bahtsul masail untuk membahas fenomena tersebut.
Ketersediaan
99/HK/202399/HK/2023Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

99/HK/2023

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xiii, 73 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

99/HK/2023

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan