Batas Usia Minimal Perkawinan Dalam Sistem Hukum Keluarga Di Brunei Darussalam
Kamelia - Personal Name
Studi ini bertujuan menganalisis kebijakan batas usia minimal menikah di Brunei Darussalam serta bagaimana perlindungan hukum terhadap perkawinan anak usia dini dalam hukum keluarga Brunei Darussalam. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif yang dengan menggunakan pendekatan normatif yaitu metode ini dilakukan dan ditunjukkan pada praktik pelaksanaan hukum terhadap peraturan yang tertulis serta praktiknya dan dokumen-dokumen hukum yang ada di Brunei Darussalam. Studi ini menunjukkan bahwa ketentuan peraturan perundang-undangan batas usia minimal menikah di Brunei Darussalam, yang pada hal ini peraturan tersebut berbeda berdasarkan agama dan ras masing-masing penduduk. Pengelompokkan ini terdiri dari Islam, Kristen, dan Cina. Dimana dalam Undang-undang negara Brunei bab 47 tentang perkawinan Kristen, tidak ada orang yang dapat melakukan pernikahan kecuali kedua belah pihak telah mencapai 14 tahun. Undang-undang Brunei bab 126 tentang Perkawinan Cina Seri 6 Tahun 1955 diubah dengan Seri 99 Tahun 1959 diubah dengan Seri 44 Tahun 1989 ketentuan batas usia yang berlaku pada Undang-undang ini adalah 15 tahun untuk perempuan. Berdasarkan pasal 6 ayat 1 bahwa perkawinan. Sedangkan untuk hukum Islam terdapat dalam Undang-Undang Brunei Bab 217 tentang Hukum Keluarga Islam Seri 12 Tahun 2000 diubah dengan Seri 17 Tahun 2005, Seri 42 Tahun 2004, Seri 62 Tahun 2010, Seri 6 Tahun 2012, Undang-Undang Brunei Bab 217 tentang Hukum Keluarga Islam tidak disebutkan secara jelas mengenai batas minimal usia perkawinan, tetapi dijelaskan bahwa anak yaitu seseorang yang belum mencapai usia 18 tahun. Selain itu dalam hal pemeliharaan, seorang anak akan berakhir pemeliharaannya ketika telah berusia 18 tahun. Dalam hal ini dapat dilihat bahwa perturan perundang-undangan batas minimal usia minimal menikah di Brunei ini masih tidak secara jelas atau gamblang dalam menetapkan batas usia minimal nikah dan dapat dikatakan dengan perkawinan anak yang dimana usia anak ini masih belum siap akan dilakukannya pernikahan
117/HK/2023 | 117/HK/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
xii, 67 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain