Prinsip Keadilan Dalam Munasakhat Perspektif Hukum Islam (Analisis Penetapan Nomor. 22/ Pdt.P/ 2018/ PA.Dps)
Studi ini bertujuan untuk menjawab dan pertimbangan majelis hakim
mengenai pertimbangan hukum atas sengketa waris pada penetapan Nomor
22/Pdt.P/2018/PA.Dps. dan mengetahui proses pembagian waris yang dapat
dilakukan memenuhi rasa adil bagi seluruh pihak yang terkait.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan
pendekatan deskripstif kualitatif. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah
penetapan Pengadilan Agama Denpasar Nomor 22/Pdt,P/2018/PA.Dps, analisis
buku teks dan studi kewarisan disertai dengan rujukan sumber umum lainnya dari
buku, kitab dan jurnal yang memiliki korelasi dengan penelitian ini. Teknik
penulisan dalam skripsi ini menggunakan buku pedoman penulisan skripsi
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun 2017.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan penulis, dapat disimpulkan
bahwa : Dalam keadaan tertentu, bila harta warisan sangat kecil tidak mungkin
dibagi-bagi, atau istri Pewaris sangat membutuhkannya untuk mengurus anak
yang masih kecil, rukhsah atau aturan khusus yang mengutamakan keadilan dan
kemanfaatan yaitu apat dilakukan takharruj. Yang berarti persetujuan semua ahli
waris untuk melanjutkan pemeriksaan waris diluar pembagian dalam naskah
aturan setelah pembagian yang ditentukan
6/HK/2024 | 6/HK/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
ix, 57 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain