Implementasi Permohonan Dispensasi Nikah Di Pengadilan Agama Tangerang Berkoordinasi Dengan Dp3ap2kb Kota Tangerang
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Tangerang serta untuk mengetahui tingkat keberhasilan dalam permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Tangerang yang berkoordinasi dengan Dinas pemberdayaan perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang untuk melindungi hak individu anak perempuan.
Metode yang digunakan metode penelitian empiris dengan sumber data berupa penelitian wawancara dengan Hakim dan Pegawai di DP3AP2KB Kota Tangerang, secara langsung ke lapangan dan didukung kepustakaan karena penulis melakukan penelitian untuk melihat Peran Pengadilan Agama Tangerang dalam Permohonan Dispensasi Nikah, Serta Penelitian Yuridis sosiologis ini bertujuan untuk memperoleh pengetahuan hukum secara empiris dengan cara langsung melakukan penelitian wawancara dan penelitian kualitatif ialah sebuah cara atau metode penelitian yang lebih menekankan analisa atau deskriptif kajian kepustakaan.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa proses penyelesaian permohonan dispensasi nikah pada anak di bawah umur di Pengadilan Agama Tangerang sebanyak 84 perkara yang diterima dari Bulan Juni tahun 2022 hingga bulan Juni tahun 2023, dengan cara harus mendapatkan Surat Rekomendasi nikah dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan perempuan, perlindungan Anak, Pengendalian penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang.
11/HK/2024 | 11/HK/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
xiii, 70 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain