Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Hak Asuh Pasca Cerai Pada Perkawinan Campuran (Studi Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Perkara Nomor 3671/Pdt.G/2020/PA.JS dan Perkara Nomor 940/Pdt.G/2019/PA.JS)

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam menetapkan perkara hak asuh anak pada perkawinan campuran dalam putusan
Nomor 3671/Pdt.G/2020/PA.JS dan putusan Nomor 940/Pdt.G/2019/PA.JS yang
setelahnya dianalisa penerapan prinsip habitual residence pada pertimbangan hakim tersebut. Serta untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap prinsip habitual residence sebagai salah satu pertimbangan dalam penetapan hak asuh anak.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan yuridis normatif dan dalam pengumpulan datanya digunakan teknik studi kepustakaan (library research) dan didukung dengan wawancara hakim Pengadilan
Agama Jakarta Selatan. Sumber bahan hukum dalam penelitian ini adalah putusan Nomor 3671/Pdt.G/2020/PA.JS, putusan Nomor 940/Pdt.G/2019/PA.JS, UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan Indonesia yang diubah menjadi UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Indonesia,
Konvensi Tentang Hak-Hak Anak, KHI, serta buku-buku, artikel, dan jurnal yang
berhubungan dengan penulisan skripsi ini
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penetapan hak asuh anak pada perkawinan campuran, Majelis Hakim tidak menerapkan prinsip habitual residence
sebagai aspek pertimbangannya. Majelis hakim lebih mempertimbangkan faktor
kedekatan anak dengan orang tuanya dan fakta bahwa Ibu yang menurut Pasal 105
huruf (a) diutamakan haknya dalam pengasuhan anak dibawah umur tidak cacat
secara hukum. Prinsip habitual residence sendiri dipandang sebagai penemuan
permasalahan hukum baru yang dalam padangan hukum Islam habitual residence
dapat menjadi maslahah mursalah bagi sengketa hak asuh anak perkawinan
campuran karena masalah yang diangkat mengenai hak asuh anak yang berkaitan dengan maqasid Syariah hifdz al-nasl yaitu memelihara keturunan.
Ketersediaan
24/HK/202424/HK/2024Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

24/HK/2024

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xiii, 90 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

24/HK/2024

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan