Pelaksanaan Waris Dan Wasiat (Analisis Putusan Nomor 0660/Pdt.G/2018/PA.Gsg)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara waris dan wasiat antara anak kandung pewaris, anak bawaan suami, dan anak angkat dalam putusan Nomor 0660/Pdt.G/2018/PA.Gsg yang kemudian penulis analisa menggunakan asas-asas kewarisan pada pertimbangan hakim tersebut. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Pendekatan yuridis-normatif merupakan pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep hukum serta peraturan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan adalah data primer yakni putusan perkara Nomor 0660/Pdt.G/2018/PA.Gsg, dan data sekunder berupa Kompilasi Hukum Islam, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, buku, jurnal dan lainnya. Teknik Pengumpulan data yang digunakan dengan cara studi kepustakaan atau library research dengan cara mengumpulkan, membaca, dan mempelajari bahan hukum yang berkaitan dengan penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pewaris memberikan wasiat kepada anak kandung pewaris, anak bawaan suami, dan anak angkatnya yang kemudian Majelis Hakim dalam putusannya perkara Nomor 0660/Pdt.G/2018/PA.Gsg tidak melaksanakan wasiat dari pewaris tersebut dikarenakan anak angkat sebagai penggugat dalam perkara ini sudah mendapatkan hibah pada saat pewaris masih hidup, sedangkan anak kandung pewaris dan anak bawaan suami tanpa wasiatpun mereka sudah berhak mendapatkan bagiannya dari orang tuanya masing-masing dimana orang tua mereka menikah dengan masing-masing membawa anak bawaan. Sehingga anak kandung menjadi ahli waris dari pewaris, sedangkan anak bawaan suami menjadi ahli waris dari ayahnya.
45/HK/2024 | 45/HK/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
xiii, 79 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain