Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Penerapan Fatwa Mui Nomor 5 Tahun 2010 Pada Akurasi Arah Kiblat Musala Di Sarana Olahraga Kota Tangerang Selatan

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akurasi arah kiblat musala di berbagai sarana olahraga kota Tangerang Selatan dengan menggunakan garis bantu google earth dan dilakukan pengukuran dengan segitiga arah kiblat yang dikombinasikan dengan Kompas dan koreksi magnetic.
Salah satu syarat sah salat yaitu menghadap ke arah kiblat (kakbah) seperti yang telah di fatwakan Majelis ulama Indonesia dalam fatwa no. 5 tahun 2010 tentang arah kiblat dalam poin pertama, kiblat bagi orang salat dan dapat melihat bangunan Kakbah, adalah menghadap bangunan Kakbah (‘ain al-Ka‘bah), sehingga tidak akan sah bagi seseorang yang melakukan salat tidak menghadap, kecuali pada keadaan dan kondisi tertentu seperti solat di atas kendaraan, salat khauf dan salat bagi yang sakit. Sedangkan untuk orang yang tidak tahu arah kiblat maka harus mencari petunjuk dengan segala sarana, seperti melihat posisi matahari.
Metode penelitian yang dilakukan meliputi jenis peneitiannya adalah penelitian normatif empiris dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan normative analisis fatwa MUI tentang arah kiblat dan studi kasus tentang keakuratan arah kiblat di musala sarana olah raga Tangerang Selatan. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder yang kemudian diolah, dianalisa, dan diformalisasikan dalam bentuk deskripsi. Penelitian ini dilakukan terhadap arah kiblat musala di berbagai sarana olahraga kota Tangerang Selatan dengan menggunakan garis bantu google earth dan metode pengukuran segitiga kiblat.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan musala-musala pada sarana olah raga dinas kepemudaan dan olah raga kota Tangerang Selatan masih melakukan penentuan arah kiblat secara mandiri dan konvensional, seperti dengan Kompas, patokan masjid terdekat, atau pun arah barat. Sementara fatwa mui no 5 tahun 2010 belum diketahui oleh seluruh pengelola musala, maka pada pengukuran dengan spherical trigonometri dan bantuan Kompas sebagai penentu arah utara sejati serta koreksi magnetis dan perhitungan goneometris ditemukan tingkat akurasi arah kiblat musala di sarana olah raga tersebut masih belum akurat. Dari 13 musala hanya 2 musala (15,4%) yang mendekati akurat (kurang ke utara 1-2 derajat). 11 musala (84,6%) yang kurang akurat, (kurang ke utara 4-20 derajat) dan lebih ke utara + 4 derajat dan + 5 derajat
Ketersediaan
48/HK/202448/HK/2024Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

48/HK/2024

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xv, 86 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

48/HK/2024

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan