Studi Perbandingan Batalnya Lamaran Perkawinan (Khitbah) Dalam Hukum Islam DiIndonesia Dan Hukum Keluarga Islam DiBrunei Darussalam Perspektif Maqashid Syariah
Studi ini bertujuan untuk menganalisis aturan batalnya lamaran pernikahan (Khitbah) dalam Hukum Islam di Indonesia dan Hukum Islam di Brunei Darussalam perspektif Maqasid Syariah. Merupakan penelitian kualitatif dengan metode pendekatan normatif-deskriptif, menggunakan perundang-undangan sebagai sumber kajian permasalahan. Bahan hukum utamanya merupakan hukum tertulis dalam perundang-undangan yang berhubungan dalam penelitian yaitu Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Brunei “Islamic Family Law Act” dibandingkan dan dianalisis menggunakan hukum Islam, Maqasid Syariah khususnya Mazhab Syafi’í sebagai landasan pendapat mayoritas di Indonesia dan Brunei Darussalam.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwasanya aturan terkait lamaran pernikahan yang ada di dalam hukum perkawinan Indonesia dan Brunei Darussalam memiliki persamaan dan perbedaan yang menarik. Persamaannya dapat dilihat dari tata cara melamar pinangan dan perbedaan yang signifikan tertulis dalam aturan Hukum Keluarga Brunei Darussalam perihal akibat hukum pembatalan lamaran perkawinan sedangkan di dalam Hukum Islam di Indonesia tidak terdapat aturan tersebut. Aturan yang ada pada Hukum Indonesia perlu diperbarui karena belum cukup mengedepankan kemaslahatan bersama apabila dibandingkan dengan aturan yang ada pada undang-undang Brunei Darussalam terkait lamaran perkawinan (khitbah). Hukum Keluarga Brunei Darussalam memiliki aturan tersebut dan lebih mengedepankan kemaslahatan bersama masyarakatnya. Apabila dianalisa dengan perspektif Maqasid Syariah aturan tersebut memiliki banyak manfaat bagi kemaslahatan bersama dan mencegah banyak kemudharatan.
58/HK/2024 | 58/HK/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
xii, 75 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain