Implementasi Perlindungan Hukum Eksploitasi Anak Terlantar (Studi Kasus di Dinas Sosial Kota Tangerang)
Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui implementasi perlindungan hukum eksploitasi anak terlantar kasus kematian orang tua/wali pada masa pandemi covid-19 di Dinsos Kota Tangerang menurut UU No. 23 tahun 2002 dan untuk mengetahui pembinaan anak terlantar kasus kematian orang tua/wali pada masa pandemi covid-19 di Dinsos Kota Tangerang.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan, mengkaji, dan menganalisis perlindungan hukum anak terlantar. Dalam penelitian ini ditekankan pada obyek anak terlantar yang ada di Dinas Sosial Kota Tangerang. Dalam hal ini ada dua hal yang dijadikan sebagai rumusan masalah yaitu bagaimana upaya perlindungan hukum eksploitasi anak terlantar kasus kematian orang tua/wali pada masa pandemi covid-19 di Dinsos Kota Tangerang menurut UU No. 23 tahun 2002, serta bagaimana upaya pembinaan anak terlantar kasus kematian orang tua/wali pada masa pandemi covid-19 di Dinsos Kota Tangerang. Jika dilihat dari rumusan masalah di atas maka dalam analisis ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang apa saja upaya perlindungan hukum yang dilakukan dan pembinaan apa saja yang di dapat anak terlantar di Dinsos Kota Tangerang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data dari hasil wawancara. Sedangkan proses analisinya menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif.
Penelitian ini menyimpulkan berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis lakukan, Implementasi perlindungan hukum terhadap anak terlantar di masa pandemi COVID-19 dijamin melalui berbagai kebijakan dan program Dinas Sosial Kota Tangerang. Namun banyak anak terlantar yang masih hidup di jalanan, tereksploitasi secara ekonomi, putus sekolah, dan tidak mempunyai masa depan. Dinas Sosial Kota Tangerang telah menerapkan upaya perlindungan hukum berdasarkan UU No. 23 Tahun 2002 meliputi pendataan, pelaporan, perlindungan fisik dan psikologis, penyediaan layanan hukum, edukasi, rehabilitasi, dan reintegrasi. Hak-hak anak yang harus dilindungi meliputi hak atas kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangan, partisipasi, dan perlindungan dari eksploitasi dan diskriminasi. Selama pandemi COVID-19, Dinas Sosial Kota Tangerang melakukan berbagai upaya untuk membina anak terlantar. Hal ini menunjukan perlindungan dan pembinaan yang di dapatkan oleh anak terlantar korban eksploitasi di Dinsos Kota Tangerang pada masa pandemi Covid-19.
67/HK/2024 | 67/HK/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
x, 69 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain