Peran Lembaga Bantuan Hukum Dalam Melindungi Anak Pengungsi Dari Kekerasan Seksual Di Indonesia (Studi pada LBH Apik, SUAKA Indonesia dan Forum Pengada Layanan)
Kajian ini bertujuan untuk menganalisis tentang perlindungan hak anak korban
kekerasan seksual menurut regulasi hukum yang berlaku dalam sistem hukum Islam
dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dimana hak asasi seorang anak telah diatur
dalam Pasal 28B ayat 2 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup,
tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi. Dari ketentuan Pasal 28B ayat 2 tersebut, terlihat jelas bahwa Negara
Republik Indonesia menjamin adanya perlindungan hak asasi seorang anak.
Metode yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif, dengan pendekatan
normatif yaitu pendekatan kasus (Case Approach). Mengingat obyek penelitian pada
kajian ini merupakan kajian Hukum Keluarga yang ditarik dari sudut pandang
Perundang-undangan. Maka pendekatan yang dipakai oleh penulis adalah pendekatan
Hukum positif di Indonesia.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa (1) Menunjukan bahwa setiap anak
korban kekerasan seksual berhak mendapatkan perlindungan secara hukum dan sosial.
(2) Hasil dari skripsi menunjukan bahwa seharusnya ada penambahan kebijakan
hukum di Indonesia yang lebih tegas dan spesifik dalam menegakkan keadilan
terhadap pengungsi.
68/HK/2024 | 68/HK/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
xiii, 50 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain