Pola Pembagian Harta Orang Tua Sebelum Meninggal Dunia Pada Masyarakat Betawi Di Kelurahan Bojongsari Baru Kota Depok
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pola pembagian harta waris sebelum
pewaris meninggal dunia pada budaya Betawi yang berada di kelurahan Bojongsari
Baru, Depok. Untuk mengetahui juga faktor yang menyebabkan masyarakat
melakukan pola pembagian harta waris ini, dan untuk mengetahui apakah pola
pembagian sebelum pewaris meninggal dunia ini bertentangan dengan hukum positif
atau hukum islam.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif
analisis dengan menjelaskan mengenai fenomena yang terjadi pada masyarakat.
Metode pendekatan ini adanalah normatif-empiris dengan cara mengamati dari
kejadian hukum, pembahasan yang dikaji dalam buku dan undang-undan yang sudah
ada dan berlaku yang memiliki keterkaitan dengan persoalan yang akan teliti.
Penelitian ini dilakukan dengan melakukan wawancara kepada masyarakat yang
terlibat.
Hasil penelitian ini adalah masyarakat Betawi yang ada di Kelurahan Bojongsari Baru
menerapkan pembagian harta waris dengan membagikannya sebelum pewaris
meninggal dunia untuk menghindari perselisihan antar saudara, pembagian ini bisa
dilakukan dengan dua cara yaitu melakukan musyawarah bersama seluruh anggota
keluarga atau disampaikan kepada anak yang paling tertua. Masyarakat juga
menganggap pola pembagian ini merupakan sebuah tradisi yang dilakukan secara turun
menurun, harta warisan yang dibagikan saat pewaris masih hidup biasanya berupa
tanah atau bangunan dan besarannya di tentukan dengan jumlah yang tidak menentu,
harta yang diberikan pada saat itu juga bisa langsung digunakan. Pola pembagian ini
tidak bertentangan dengan hukum positif karena dijelaskan pada KHI pasal 211 bahwa
pemberian dari orang tua dapat diperhitungkan sebagai harta waris dan dalam ilmu
faraid, disebut sebagai metode takharruj
71/HK/2024 | 71/HK/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
xiv, 95 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain