Efektivitas Perjanjian Perkawinan Dalam Mengurangi Tingkat Perceraian Akibat Utang Piutang Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas perjanjian perkawinan dalam mengurangi tingkat perceraian akibat utang piutang di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang melibatkan wawancara mendalam dengan berbagai pihak terkait, termasuk pasangan yang telah membuat perjanjian perkawinan, pejabat Kantor Urusan Agama (KUA), dan praktisi hukum. Teori efektivitas hukum yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto digunakan sebagai kerangka analisis untuk mengevaluasi berbagai aspek yang mempengaruhi efektivitas perjanjian perkawinan, yaitu faktor hukumnya sendiri, penegak hukum, sarana atau fasilitas yang mendukung, kesadaran hukum masyarakat, dan budaya hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara kaidah hukum, peraturan perjanjian perkawinan sudah cukup efektif dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pasangan suami istri terkait masalah utang piutang. Namun, dalam penerapannya, efektivitas perjanjian perkawinan masih menghadapi beberapa kendala. Faktor penegak hukum seperti kurangnya pemahaman dan pelatihan khusus tentang perjanjian perkawinan di kalangan petugas KUA, serta keterbatasan sarana dan fasilitas yang memadai menjadi hambatan signifikan. Selain itu, kesadaran hukum masyarakat tentang pentingnya perjanjian perkawinan masih rendah, yang dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya yang menganggap bahwa segala sesuatu setelah menikah menjadi milik bersama. Penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan edukasi dan sosialisasi tentang perjanjian perkawinan melalui berbagai media, integrasi materi perjanjian perkawinan dalam kurikulum pendidikan formal, serta penelitian lanjutan untuk mengeksplorasi faktor-faktor sosial dan budaya yang mempengaruhi penerimaan perjanjian perkawinan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan perjanjian perkawinan dapat lebih diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia, sehingga dapat mengurangi risiko perceraian akibat utang piutang dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
72/HK/2024 | 72/HK/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
viii, 92 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain