Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Itsbat Nikah Poligami Pra Dan Pasca Sema Nomor 3 Tahun 2018 Dalam Perspektif Teori Kepasian Hukum Dan Maqashid Al-Syari'ah

No image available for this title
Penelitian ini dilakukan karena masih adanya ketidakseragaman
penanganan itsbat nikah poligami siri pra dan pasca keluarnya SEMA Nomor
3 Tahun 2018. Terdapat perbedaan pendekatan dan interpretasi hukum yang
menghasilkan putusan yang bervariasi. Penelitian ini menganalisis dampak
penerbitan SEMA Nomor 3 Tahun 2018 terhadap penyelesaian perkara isbat
nikah poligami di Indonesia. Sebelum diberlakukannya SEMA tersebut,
penanganan perkara isbat nikah poligami di pengadilan cenderung bergantung
pada interpretasi individual hakim dan praktik hukum yang tidak seragam di
berbagai pengadilan.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat yuridis
normatif berbasis library research dan melalui analisis yang bersifat deskriptif
analitis atas berbagai putusan dan dokumen lainnya. Penelitian ini
menggunakan teori kepastian hukum dan maqāsid al-syarī‘ah sebagai
landasan dalam menganalisis permasalahan dalam penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa SEMA Nomor 3 Tahun 2018 telah
berperan penting dalam memberikan kerangka kerja yang lebih sistematis dan
seragam untuk penanganan perkara isbat nikah poligami. Kepastian hukum
dan maqāsid al-syarī‘ah didapati oleh para pencari keadilan, meskipun masih
terdapat variasi dalam interpretasi dan penerapan oleh masing-masing hakim.
Penelitian ini memberikan implikasi penting terhadap praktik peradilan dan
pengembangan hukum Islam di Indonesia
Ketersediaan
75/HK/202475/HK/2024Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

75/HK/2024

Penerbit

Fakulas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xiv, 193 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

75/HK/2024

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan