Poligami Menurut Muhammad Syahrur Dalam Perspektif Istislah Al-Ghazali Dan Perlindungan Anak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis poligami menurut pemikiran Muhammad Syahrûr dalam perspektif Istislâh alGhazâlî dan Perlindungan Anak. Pokok masalah dalam penelitian ini mencakup konsep poligami menurut Muhammad Syahrûr, poligami menurut Muhammad Syahrûr dalam perspektif Istislâh alGhazâlî dan Perlindungan Anak.
Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan normatif, menggunakan sumber bahan primer berupa karya monumental Muhammad Syahrûr yang berjudul Al-Kitâb wa Al-Qur'ân; Qirâ'ah Mu'âsirah, Nahwa Usûl al-Jadîdah li al-Fiqh al-Islâmî; Fiqh al-Mar’ah dan sumber bahan sekunder berupa karya-karya orang lain terkait pemikiran Syahrûr. Adapun teknik pengumpulan data yakni melakukan kajian kritis terhadap teks kemudian dianalisis menggunakan teori Istislâh alGhazâlî dan perlindungan anak.
Studi ini menunjukkan bahwa: 1) Pemikiran humanisme hukum yang ditawarkan Muhammad Syahrûr untuk menyelamatkan nilai-nilai kemanusiaan, termasuk anak dan perempuan, terlihat jelas saat dia memberikan solusi terhadap praktik poligami melalui theory of limit (teori batas). 2) Pemikiran Muhammad Syahrûr sejalan dengan konsep Istislâh alGhazâlî, dimana dalam perkawinan poligami dapat mencapai tujuan syar’i yakni memelihara agama, jiwa, akal, nasab/ keturunan dan harta. 3) Pemikiran Muhammad Syahrûr sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, sehingga dapat menjadi alternatif untuk mengurai persoalan sosial kemasyarakatan.
77/HK/2024 | 77/HK/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
xvi, 174 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain