Problematika Penerapan Keputusan Menteri Agama No. 411 Tahun 2000 Tentang Iwadh Khulu Di Indonesia Dalam Perspektif Keadilan Gender
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis problematika penerapan
Keputusan Menteri Agama No. 411 Tahun 2000 tentang Iwadh Khulu di Indonesia
dari perspektif keadilan gender. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif
dengan pendekatan perundang-undangan dan wawancara dengan praktisi hukum di
bidang peradilan agama, yang selanjutnya data disajikan dalam bentuk laporan
kemudian akan disusun dalam kalimat narasi agar lebih mudah dipahami serta
menghubungkan tujuan penelitian satu dengan lainnya terkait dengan pokok
penelitian yang telah dirumuskan. Teori keadilan gender menjadi kerangka analisis
utama dalam mengevaluasi apakah peraturan tersebut memberikan keadilan yang
setara bagi kedua belah pihak.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum implementasi perceraian
karena taklik talak yang disertai iwadh di pengadilan agama sudah sesuai dengan
peraturan yang berlaku di Indonesia, namun ada beberapa perubahan dari cara
hakim dalam menetapkan putusan perkara yang menunjukkan upaya untuk lebih
responsif terhadap isu-isu gender. Mengenai relevansi nominal iwadh dari sighat
taklik talak di masa sekarang, para praktisi hukum di peradilan agama sepakat perlu
adanya revisi atau penyesuaian terhadap besaran iwadh agar lebih mencerminkan
realitas ekonomi saat ini, agar memastikan bahwa keputusan hukum tidak hanya
adil dari segi prinsip, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan praktis dan ekonomi yang
dihadapi oleh para pihak setelah perceraian.
81/HK/2024 | 81/HK/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
xi, 68 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain