Peralihan Hak Asuh Anak Studi Komparatif Pemikiran Ibnu Taimiyah dan Ibnu Rif’ah
Permasalahan peralihan hak asuh anak muncul akibat adanya perceraian atau pisahnya antara suami dan isteri yang sudah memiliki anak. Ada tiga problematika dalam peralihan hak asuh anak Pertama, dalam hal urutan hak asuh anak yang paling berhak, Kedua, dalam hal batasan usia anak tersebut bisa memilih sendiri yang mengasuh dirinya,. Ketiga, hak memilih diberikan kepada anak laki-laki dan perempuan ataukah hanya diberikan kepada anak laki-laki saja.
Ibnu Taimiyah berpendapat dalam kitab Majmu’ al-Fatâwâ bahwa urutan hak hadhanah setelah ibu adalah ayah dan masa hadhanah sampai anak masuk pada fase tamyîz setelah usia tamyîz diberikan hak pilihan hanya bagi anak laki-laki. Ibnu Rif’ah berpendapat dalam kitab Kifâyat al-Nabîh fî Syarhi al-Tanbîh bahwa hak hadhanah setelah ibu adalah ibunya ibu dan berakhirnya masa hadhanah adalah 7 tahun, setelah mencapai usia tujuh tahun anak laki-laki dan perempuan diberikan hak memilih.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan komparatif, membandingkan Kitab Majmu’ al-Fatâwâ Ibnu Taimiyah dan Kifâyat al-Nabîh fî Syarhi al-Tanbîh Ibnu Rif’ah tentang konsep peralihan hak asuh anak
Berdasarkan penelitian ini diketahui bahwa pemikiran Ibnu Taimiyah dalam kitab Majmu’ al-Fatâwâ dalam urutah hak asuh anak menggunakan metode qiyas yaitu mengqiyaskan ayah ke ibu, memaknai pengertian tamyîz tanpa adanya ukuran usia karena tidak adanya dalil yang jelas, dalam permasalahan khiyar Ibnu Taimiyah berpedoman berdasarkan mafhum hadits Nabi dari kebanyakan riwayatnya memberikan hak pilihan kepada anak laki laki . Pemikiran Ibnu Rif’ah dalam kitab Kifâyat al-Nabîh fî Syarhi al-Tanbîh dalam urutan hak asuh anak menggunakan metode qiyas yaitu mengqiyaskan ibu keibunya ibu, dan batas usia hadhanah berdasarkan hadits Nabi yang memerintahkan kepada orang tua untuk memrintahkan anaknya sholat, dalam khiyar Ibnu Rif’ah menggunakan metode al-Jam’u yaitu penggabungan Hadits
82/HK/2024 | 82/HK/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
xvi, 120hal,29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain