Ketahanan Keluarga Dalam Menekan Angka Perceraian (Studi Terhadap Peraturan Walikota Depok Nomor 30 tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Kelembagaan Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga )
Skripsi ini bertujuan memahami konsep, latar belakang, implementasi, dan efektivitas kebijakan Pemerintah Kota Depok dalam meningkatkan ketahanan keluarga serta menekan angka perceraian melalui Peraturan Wali Kota Depok Nomor 30 Tahun 2021. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris, melibatkan wawancara dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Depok, serta data perceraian dari Pengadilan Agama Kota Depok.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan ini bertujuan memperkuat aspek fisik, materi, psikis, mental, dan spiritual keluarga di Depok, merespons tingginya angka perceraian, mencapai 3.528 kasus pada 2021. Upaya mencakup Sekolah Pranikah, pembangunan keharmonisan keluarga, pendidikan anak, dan pemberdayaan perempuan. Didukung oleh kelembagaan ketahanan keluarga, efektivitas hukum diukur melalui penerimaan dan implementasi oleh masyarakat, menunjukkan legitimasi sosiologis dan yuridis yang kuat. Tantangan kesadaran hukum masyarakat dan budaya hukum diatasi melalui edukasi dan sosialisasi yang terus-menerus.
91/HK/2024 | 91/HK/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
x, 77 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain