Upaya Pembatalan Adopsi Anak Oleh Ayah Angkat Terhadap Anak Angkat Dalam Putusan Pengadilan
Studi ini bertujuan untuk Menjelaskan adanya disparitas pertimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Negeri No.130/Pdt.G/2017, Putusan Pengadilan Tinggi No.83/Pdt/2018 dan Putusan Mahkamah Agung No. 1210 K/Pdt/2019 serta menganalisis putusan hakim terhadap pembatalan adopsi anak berdasarkan asas keadilan, kepastian dan kemanfataan hukum. Studi ini merupakan penelitian normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengamati dan mempelajari bahan-bahan hukum berupa buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah yang dibahas. Hasil penelitian menunjukan Adanya disparitas Putusan Pembatalan Adopsi Anak disebabkan karena peraturan terhadap pembatalan adopsi belum diatur secara khusus dalam perundang-undangan, selain itu terdapat perbedaan metode penemuan hukum yang digunakan oleh hakim dalam mempertimbangkan perkara gugatan pembatalan adopsi anak dan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung belum mencerminkan kepastian hukum sedangkan Kemudian dalam proses persidangan pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur belum mencerminkan keadilan dan kemanfaatan hukum, sedangkan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung sudah mencerminkan keadilan dan kemanfaatan hukum
97/HK/2024 | 97/HK/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
ix, 77 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain