Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Dampak Perkawinan di Bawah Umur atas Hak Anak dalam Perspektif UU Perlindungan Anak di Indonesia: Studi Kasus Kecamatan Cakung, Jakarta Timur

No image available for this title
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan praktek Perkawinan di bawah umur di wilayah
kecamatan Cakung Jakarta Timur, menjelaskan kebijakan pemerintah di Kecamatan
Cakung dalam Upaya mencegah perkawinan anak. Dan untuk menganalisa pandangan
HAM terhadap hak anak dalam Perkawinan di bawah umur di kecamatan cakung Jakarta
Timur.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Penelitian Hukum Empiris,
dengan pendekatan gabungan yang meliputi pendekatan undang-undang (Statue Approac)
dan Sosiologi Hukum. Kemudian sumber data pada penelitian ini diperoleh dari hasil
wawancara kepada Penghulu Madya Kantor Urusan Agama (KUA), Staf Ahli Perlindungan
Perempuan dan Anak UPT PPPA DKI Jakarta, dan narsumber lain yang berkaitan pada
penelitian ini serta dokumen terkait hak-hak anak yang terdapat dalam HAM dan Undang-
Undang Perlindungan Anak.
Hasil dari Penelitian ini menunjukkan bahwa praktek perkawinan di bawah umur di
Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, masih banyak terjadi. dalam praktek ini terdapat dua
metode pelaksanaan perkawinan anak di Kecamatan Cakung, yaitu melalui izin dispensasi
dari pengadilan dan praktek di luar KUA. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah
Kecamatan Cakung Jakarta Timur dalam mencegah perkawinan di bawah umur melalui
program Binwin yang menyelipkan informasi mengenai bahaya pernikahan dini dan kerja
sama UPT PPPA DKI Jakarta dengan layanan kesehatan serta aturan hukum yang mengatur
batas usia perkawinan. Perkawinan di bawah umur di wilayah ini melanggar hak anak
menurut hukum nasional dan internasional serta berdampak negatif pada kesehatan
reproduksi, pendidikan, dan perlindungan dari kekerasan. Dampak tersebut termasuk
rentan putus sekolah, kekerasan, dan masalah kesehatan reproduksi, hal ini bertentangan
dengan Deklarasi Hak Anak pada Pasal 25, 26, 28, dan 10 asasnya yang didalamnya berisi
tentang aturan mengenai hak anak. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkahlangkah
komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, seperti RT/RW setempat, dengan fokus pada peningkatan kesadaran masyarakat, penegakan hukum yang lebih ketat, dan
penyediaan layanan kesehatan reproduksi yang memadai bagi remaja.
Ketersediaan
99/HK/202499/HK/2024Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

99/HK/2024

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

viii, 80 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

99/HK/2024

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan