Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Disparitas Pertimbangan Hukum Dalam Perkara Penetapan Isbat Nikah: Analisis Penetapan Pengadilan Agama

No image available for this title
Studi ini bertujuan untuk mengetahui dan membandingkan pertimbangan hukum yang mendukung hasil diterima maupun ditolaknya suatu permohonan Isbat Nikah: No. 4/Pdt.P/2019/PA.WGP, No. 149/Pdt.P/2020/PA.Nph dan No. 59/Pdt.P/2019/PA.Apn oleh Hakim di Pengadilan Agama. Adapun yang menjadi rumusan masalahnya berkaitan argumen hukum hakim dalam menetapkan perkara isbat nikah dari pernikahan di bawah umur tanpa melalui dispensasi nikah pada penetapan Nomor 4/Pdt.P/2019/PA.WGP, Nomor 149/Pdt.P/2020/PA.Nph dan Nomor 59/Pdt.P/2019/PA.Apn; perbedaan pertimbangan hakim terkait dispensasi nikah sebelum pengajuan tisbat nikah; kualitas penerapan hukum terhadap isbat nikah perkawinan di bawah umur menurut hukum positif di Indonesia.
Metodologi penelitiannya menggunakan Metode Kualitatif dengan pendekatan secara normatif dengan data utama berasal dari bahan kepustakaan berupa penetapan Pengadilan Agama perkara Isbat Nikah yang diunduh langsung dari website Direktori Putusan Mahkamah Agung tanpa penelitian lapangan. Lokasi Putusan yang dijadikan objek penelitan diambil dari tiga tempat yang berbeda-beda yaitu di Kepaniteraan Pengadilan Agama Waingapu (Provinsi Nusa Tenggara Timur); Pengadilan Agama Ngamprah-Padalarang-Kabupaten Bandung Barat (Provinsi Jawa Barat); Pengadilan Agama Ampana-Kabupaten Tojo Una-una-(ProvinsiSulawesi Tengah). Subyek penelitian tiga pasang suami istri sebagai pemohon yang kesemuanya diawal pernikahan perjaka dan gadis dua diantaranya belum memiliki anak saat mengajukan isbat nikah, secara terinci pemohon pertama masih masa kehamilan, pemohon kedua sudah memiliki anak dan pemohon ketiga belum dikarunia anak.
Penelitian ini merujuk beberapa tinjaun kajian terdahulu yang sudah dipublikasikan supaya mendapatkan gambaran secara utuh perkara-perkara yang dikabulkan maupun ditolak oleh hakim atas ajuan dari para pemohon, juga menggabungkan sejumlah teori hukum (sosiologis, realis dan normatif) yang menjadi rekomendasi.
Pada perkara isbat nikah dan dispensasi nikah: No. 4/Pdt.P/2019/PA.WGP, dan No. 149/Pdt.P/2020/PA.Nph diterima sedangkan perkara isbat nikah No. 59/Pdt.P/2019/PA.Apn” ditolak oleh hakim di Pengadilan Agama, dengan pertimbangan demi kebaikan permohon itu sendiri. Hasil analisis pada penelitian ini menunjukkan perbedaan pandangan hukum mengenai isbat nikah dan dispensasi nikah oleh hakim di Pengadilan Agama. Perbedaan putusan mencerminkan fleksibilitas dalam penerapan hukum, yang mempengaruhi pemahaman prosedur isbat nikah dan dispensasi. Pada perkara isbat nikah antara yang diterima maupun ditolak oleh sejumlah hakim keputusan tersebut demi kebaikan para pemohon itu sendiri
Ketersediaan
103/HK/2024103/HK/2024Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

103/HK/2024

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xvi, 50 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

103/HK/2024

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan